Pages

Selasa, 27 Agustus 2013

Kenapa saya Tidak pacaran dan tak ingin pacaran :)


 Ini mungkin salah satu alasan dari beribu ribu alasan saya eleee :)
*yuk langsung nikah eaaa #berani #pacarancupu

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran 

  love-you

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga.

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina

Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.
Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24] : 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan,”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Allah Memerintahkan kepada Wanita untuk Menutup Auratnya

Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).
Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Atho’ bin Abi Robbah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amr Abdul Mun’im Salim)

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
An Nawawi –seorang ulama besar Syafi’iyyah- berkata,
”Makna hadits ini adalah bahwa anak Adam telah ditetapkan bagian untuk berzina. Di antaranya ada yang berbentuk zina secara hakiki yaitu memasukkan kemaluan kepada kemaluan yang haram. Di samping itu juga ada zina yang bentuknya simbolis (majas) yaitu dengan melihat sesuatu yang haram, mendengar hal-hal zina dan yang berkaitan dengan hasilnya; atau pula dengan menyentuh wanita ajnabiyah (wanita yang bukan istri dan bukan mahrom) dengan tangannya atau menciumnya; atau juga berjalan dengan kakinya menuju zina, memandang, menyentuh, atau berbicara yang haram dengan wanita ajnabiyah dan berbagai contoh yang semisal ini; bisa juga dengan membayangkan dalam hati. Semua ini merupakan macam zina yang simbolis (majas). Lalu kemaluan nanti yang akan membenarkan perbuatan-perbuatan tadi atau mengingkarinya. Hal ini berarti ada zina yang bentuknya hakiki yaitu zina dengan kemaluan dan ada pula yang tidak hakiki dengan tidak memasukkan kemaluan pada kemaluan, atau yang mendekati hal ini. Wallahu a’lam” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran

Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami

Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nazhor (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggal di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlelu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat. (Diambil dari buku Sutra Asmara, Abu Umar Basyir)

Pacaran Mempengaruhi Kecintaan pada Allah

Ibnul Qayyim menjelaskan,
”Kalau orang yang sedang dilanda asmara itu disuruh memilih antara kesukaan pujaannya itu dengan kesukaan Allah, pasti ia akan memilih yang pertama. Ia pun lebih merindukan perjumpaan dengan kekasihnya itu ketimbang pertemuan dengan Allah Yang Maha Kuasa. Lebih dari itu, angan-angannya untuk selalu dekat dengan sang kekasih, lebih dari keinginannya untuk dekat dengan Allah”.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah

Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ »
Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya.

Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan


***
Panggang, Gunung Kidul, 22 Muharram 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com

 

Peringatan dari Masjid Nabawi untuk Para Da’i Pendukung Demo: Kalian Turut Andil Membunuh Rakyat Mesir

بسم الله الرحمن الرحيم
Mesir2

Syaikhuna Al-’Allaamah DR. Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi hafizhahullah berkata pada majelis beliau di Masjid Nabawi, Madinah, kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
والواجب عليهم إذا اشتعلت الفتن في بلادهم أن يلزموا بيوتهم، وأن يعتزلوا تلك الفتن. اعتزلوا تلك الفتن ولا تخوضوا في الميادين التي تقع فيها المظاهرات التي استُقِيَت من اليهود والنصارى، أيا كانت تلك المظاهرات. كل هذه المظاهرات مظاهرات شيطانية إبليسية سواء غُلِّفت باسم الدين أو غُلِّفت باسم العلمنة والتّقدّم وما إلى ذلك.
وأنا لا أستغرب أن يقع فيها الغوغائيين والعوام، أنا أستغرب من دعاة يُسمَّون: دعاة الصحوة! والله الذي لاإله غيره إن الذين يصيحون في المظاهرات ويؤيدونها ولو كانوا من أدعياء الصحوة….والله إنه مشارك في سفك دماءالمسلمين.
والله والله والله يمين أتقرب بها إلى الله وأسأل عنها يوم القيامة أنهم مشاركون في سفك دماءالمسلمين وأقسم بالله على هذا. خذوهاعني فتوى أتقرب بها إلى رب العالمين، والله الذي لاإله غيره: منا من يؤيد تلك المظاهرات؛ والله إنه مشارك في سفك دماءالمسلمين.
يا أهل الكنانة ويا أهل بلاد كذا وكذا؛ الزموا بيوتكم وادعوا الله والجؤوا إليه، ولاتؤيدوا زيدا ولا عبيدا من هؤلاء المتناحرين.
يكفي أن المظاهرات يا أخي مبدأ ماسوني، مبدأ يهودي، من أين جاءنا؟! من أين عُرف؟! هذه المخططات بروتوكولات حكماء صهيون. والله لايدخل فيها إلاجاهل لايعرف الدين الصحيح سواء أيد فلانا أم عارض فلانا، الزم بيتك، الزم بيتك، اتق الله والزم بيتك.
“Wajib atas mereka (penduduk Mesir) apabila berkobar api fitnah (kekacauan) di negeri mereka untuk kembali ke rumah-rumah mereka dan menjauhi fitnah tersebut.
Jauhilah fitnah itu, janganlah kalian masuk ke lapangan-lapangan yang dilakukan padanya demonstrasi, yang hal itu diambil dari kebiasaan Yahudi dan Nasrani.
Demonstrasi apa saja, semuanya ajaran setan iblis, sama saja apakah mengatasnamakan agama, sekulerisme, kemajuan dan lain-lain.
Dan aku tidak heran dengan ikut sertanya orang-orang tak berakal dan awam dalam aksi demo, yang aku heran adalah ikut sertanya sebagian da’i, yang dinamakan da’i-da’i “kebangkitan” (Islam).
Demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain-Nya, yang ikut berteriak-teriak dalam aksi demo dan mendukungnya, meskipun dianggap da’i kebangkitan, demi Allah ia telah turut andil dalam pembunuhan kaum muslimin.
“Demi Allah, demi Allah, demi Allah, sumpah yang aku mendekatkan diri kepada Allah dengannya, dan aku akan ditanya tentangnya pada hari kiamat, bahwasannya mereka termasuk penyebab tumpahnya darah kaum muslimin, dan aku bersumpah demi Allah atas hal ini.
Ambillah fatwa ini dariku, dengannya aku mendekatkan diri kepada Rabbul ’alaamiin. Demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain-Nya, diantara kita yang mendukung aksi-aksi demo, maka demi Allah, ia termasuk penyebab terbunuhnya kaum muslimin.
Wahai penduduk Kinanah (Mesir), dan penduduk negeri-negeri lainnya (yang terjadi kekacauan), tetaplah di rumah-rumah kalian, berdoalah kepada Allah dan kembalilah kepada-Nya, dan janganlah kalian mendukung Zaid maupun Ubaid (yakni siapa saja) yang saling bertikai.
Cukuplah kalian tahu wahai Akhi, bahwa demonstrasi adalah prinsip Masoni, ajaran Yahudi, dari mana datang kepada kita?! Dari mana dikenal?! Ini termasuk yang sudah direncanakan dalam Protokolat pemerintah Zionis.
Demi Allah, tidak ada yang berdemo kecuali orang jahil, tidak mengerti ajaran agama yang benar, sama saja apakah demonya itu untuk mendukung fulan atau menolak fulan.
Tetaplah di rumahmu, tetaplah di rumahmu, bertakwalah kepada Allah dan tetaplah di rumahmu.
وصلّى الله وسلّم وبارك على نبيِّنا مُحمّد وعلى آله وصحبه أجمعين
Diterjemahkan secara makna dari nasihat Syaikhuna Al-‘Allamah Shalih As-Suhaimi hafizhahullah pada majelis beliau di Masjid Nabawi Madinah, kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, yang ditranskrip oleh Abu AbdirRahman Usamah jazaahuLlaahu khayron.
 http://nasihatonline.wordpress.com/2013/08/19/peringatan-dari-masjid-nabawi-untuk-para-dai-pendukung-demo-kalian-turut-andil-membunuh-rakyat-mesir/

Seruan dari Masjid Nabawi untuk Rakyat Mesir: Kembalilah ke Rumah-rumah Kalian

بسم الله الرحمن الرحيم
Mesir
Syaikhuna Al-’Allaamah DR. Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi hafizhahullah berkata pada majelis beliau di Masjid Nabawi, Madinah, kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
“Terjadinya banyak pembunuhan termasuk tanda-tanda kiamat, apa yang terjadi saat ini secara khusus di negeri-negeri muslim dan di dunia internasional termasuk tanda-tanda kiamat, yaitu banyaknya pembunuhan yang telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Terkadang pembunuh tidak tahu kenapa ia harus membunuh, ia melihat manusia melakukan sesuatu maka ia pun ikut membidikkan senjatanya sebagaimana kondisi orang-orang dari suku terasing Arab yang selalu berteriak layaknya binatang dan saling membunuh antara satu dengan yang lainnya hanya demi revolusi pemberontakan, sepotong roti, rasa lapar atau karena membela seorang tokoh, padahal bisa jadi tokoh tersebut adalah seorang thagut.
Dan semua yang mati dianggap syahid meski seorang Yahudi, Nasrani atau musyrik penyembah kubur, semua syahid menurutnya, yaitu menurut seorang –yang sayang sekali ia dianggap ulama oleh media, yang umurnya sudah sangat tua- ia selalu berbicara ngawur bahwa (orang-orang yang terbunuh karena revolusi pemberontakan, sepotong roti, rasa lapar atau karena membela seorang tokoh) adalah syuhada, bahkan ia meminta untuk mendapatkan kesyahidan seperti mereka, dan ini –kita berlindung kepada Allah- adalah penyimpangan dan kesesatan.
Sayangi dirimu wahai Akhi, sembahlah Robbmu, kembalilah kepada Allah ‘azza wa jalla, apalagi Anda sudah berumur 90 tahun lebih, meskipun semuanya pasti mati tanpa melihat usia tua atau muda. Akan tetapi engkau telah menghiasi kebatilan sehingga nampak sebagai kebenaran dan engkau melampaui batas dalam perkara ini, maka berhati-hatilah wahai Ikhwan.
Berdoalah kepada Allah untuk negeri-negeri Islam yang tersebar padanya kekacauan-kekacauan ini, dan berdoalah kepada Allah agar melindungi negeri-negeri kaum muslimin dari berbagai malapetaka ini, dimana seorang pembunuh tidak tahu kenapa ia membunuh dan yang terbunuh juga tidak tahu kenapa ia dibunuh, akan tetapi ia akan berdiri di hadapan Allah ‘azza wa jalla sambil membawa kepalanya dengan kedua tangannya dan mengatakan kepada pembunuh “Kenapa engkau membunuhku?”
Kemudian, kenapa engkau menambah kekacauan (demonstrasi) yang begitu banyak manusia telah terlibat ini, maka di manakah agama, di manakah Islam, di manakah akalmu?!
Wahai Akhi, tatkala Sumayyah terbunuh dengan cara yang keji, kaum muslimin tidak melakukan demonstrasi dan turun serta berteriak-teriak di jalan-jalan. Tatkala orang-orang Yahudi berusaha membunuh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, kaum muslimin tidak melakukan demontrasi, tetapi menegakkan jihad di jalan Allah dan mengeluarkan Yahudi dari Madinah dengan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Permasalahannya, dengan demonstrasi ini, kalian memenuhi lapangan-lapangan dengan laki-laki dan wanita, dan terjadilah penindasan dan pelanggaran kehormatan, perzinahan, khamar, kurangnya rasa malu, nyanyian dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan wanita, apakah ini dari agama Allah?!
Demi Allah, sesungguhnya Barat telah menipu kalian wahai orang-orang yang telah mati hatinya, yang berteriak-teriak di lapagan-lapangan seperti keledai.
Bertakwalah kepada Allah, kembalilah ke rumah-rumah kalian -sampaikan kepada mereka risalah ini wahai hadirin, katakan kepada mereka- hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan kembali ke rumah-rumah mereka, dan tetap tinggal di rumah-rumah mereka, daripada berteriak-teriak di jalanan.
Bertakwalah kepada Allah di bumi Kinanah, yang demi Allah bumi yang kami anggap mulia, akan tetapi banyak penduduknya yang tidak memuliakannya, andaikan mereka memuliakannya maka tentunya mereka tidak akan melakukan perbuatan ini.
Aku mohon kepada Allah agar melindungi mereka dari kejelekan fitnah ini, dan agar mengembalikan mereka kepada kebenaran dan menjauhkan mereka dari para pembuat onar di antara mereka, yang selalu mengobarkan kekacauan yang berbahaya ini.
Saat ini Barat, yaitu Amerika dan selain mereka mengatakan bahwa, “Kami yang akan mendamaikan antara kelompok-kelompok Islam yang bertikai.” Maka kalianlah yang menyebabkan mereka berani memasuki negeri kalian.
Masya Allah, sampai Yahudi penjajah Palestina pun berkata, “Kami akan masuk dan mendamaikan antara kelompok yang bertikai di negeri tersebut.”
Wahai manusia, kembalilah ke rumah-rumah kalian maka akan selesai masalah ini, dan bersabarlah menghadapi pemerintah kalian.
Benar, kami mengingkari kudeta militer yang mereka lakukan terhadap pemerintah sebelumnya, apa yang mereka lakukan adalah kebatilan. Akan tetapi setelah mereka berkuasa maka wajib bagi kita untuk diam, walaupun boleh kita menuntut dikembalikannya kekuasaan kepada yang berhak tetapi dengan cara yang syar’i, bukan dengan cara mengerahkan masa, membunuh dan menduduki berbagai fasilitas umum.
Adanya kelompok-kelompok yang berpecah ini sejatinya adalah kebatilan, semuanya adalah taklid kepada Yahudi dan Nasrani, meskipun mereka menamakan diri dengan kelompok Islam. Akan tetapi aku katakan, mereka tidak punya pilihan kecuali hendaklah mereka bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla.
Kemudian, menurut prinsip kelompok mereka (yang membolehkan pemilu) –meskipun aku tidak percaya dengan pemilu- hendaklah mereka bersabar menunggu pemilu berikutnya, sehingga mereka bisa memilih pemimpin selainnya. Walaupun hakikatnya sistem pemilu ini adalah thagut, aku tidak mempercayainya (hanya demi memperkecil mudarat).
Akan tetapi wahai Ikhwan, sampaikan kepada mereka (kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam di Mesir), hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dalam menjaga darah kaum muslimin, dalam melindungi negeri mereka yang terjajah, negeri Kinanah.
Sampaikan kepada mereka risalah ini, kembalilah kepada akal sehat kalian, demi Allah tidak mungkin ada yang melakukan ini anak kecil, orang gila dan orang bodoh. Demonstrasi-demonstrasi ini adalah kerjaannya orang bodoh, orang gila dan tidak memiliki akal sama sekali, setiap mereka berteriak mendukung fulan, hidup fulan, jatuh fulan. Kita mohon kepada Allah ‘afiyah dan keselamatan.
Saudara-saudara kita yang menjauhi fitnah ini –segala puji hanya bagi Allah- mereka mengajak kepada agama Allah dan kepada sunnah, dan sampai hari ini mereka selamat dari ketergelinciran ke dalam fitnah ini dan selamat dari keterlibatan dalam membunuh kaum muslimin dan non muslim (yang belum pantas dibunuh) .
Aku mohon kepada Allah Al-Karim untuk menganugerahkan kebaikan kepada seluruh negeri kaum muslimin, merahmati mereka dan menyatukan kalimat mereka di atas tauhid.
Kembalilah kepada Sunnah wahai penduduk Kinanah (Mesir), kembalilah kepada tauhid, hancurkan kuburan yang disembah selain Allah, tinggalkan hizbiyah (fanatisme golongan) dan kelompok-kelompok sesat. Kembalilah kepada Rabb kalian, dan bersatulah dalam merealisasikan Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah.
Hendaklah kalian (hadirin) menyampaikan seruan ini meskipun hanya melalui sebagian website. Aku mohon kepada Allah agar menganugerahkan kebaikan bagi kaum muslimin di setiap tempat.
وصلّى الله وسلّم وبارك على نبيِّنا مُحمّد وعلى آله وصحبه أجمعين
Diterjemahkan secara makna dari nasihat Syaikhuna Al-‘Allamah Shalih As-Suhaimi hafizhahullah pada majelis beliau di Masjid Nabawi Madinah, kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, yang ditranskrip oleh Abu AbdirRahman Usamah jazaahuLlaahu khayron.

 http://nasihatonline.wordpress.com/2013/08/17/seruan-dari-masjid-nabawi-untuk-rakyat-mesir-kembalilah-ke-rumah-rumah-kalian/