Pages

Sabtu, 19 Januari 2013

Cara Mudah Menghafal Alquran

الحمد لله والصلاة والسلام على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين
Berikut adalah metode untuk menghafal Al-Quran yang memiliki keistimewaan berupa kuatnya hafalan dan cepatnya proses penghafalan. Kami akan jelaskan metode ini dengan membawa contoh satu halaman dari surat Al-Jumu’ah:
1. Bacalah ayat pertama sebanyak 20 kali :
يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
2. Bacalah ayat kedua sebanyak 20 kali:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
3. Bacalah ayat ketiga sebanyak 20 kali:
وَآَخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
4. Bacalah ayat keempat sebanyak 20 kali:
ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
5. Bacalah keempat ayat ini dari awal sampai akhir sebanyak 20 kali untuk mengikat/menghubungkan keempat ayat tersebut
6. Bacalah ayat kelima sebanyak 20 kali:
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
7. Bacalah ayat keenam sebanyak 20 kali:
قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِنْ زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
8. Bacalah ayat ketujuh sebanyak 20 kali:
وَلَا يَتَمَنَّوْنَهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ
9. Bacalah ayat kedelapan sebanyak 20 kali:
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
10. Bacalah ayat kelima sampai ayat kedelepan sebanyak 20 kali untuk mengikat/menghubungkan keempat ayat tersebut
11. Bacalah ayat pertama sampai ayat kedelepan sebanyak 20 kali untuk menguatkan/meng-itqankan hafalan untuk halaman ini
Demikianlah ikuti cara ini dalam menghafal setiap halaman Al-Qur’an. Dan janganlah menghafal lebih dari seperdelapan juz dalam setiap hari agar tidak berat bagi anda untuk menjaganya.
Bagaimana cara menggabungkan antara menambah hafalan dan muraja’ah?
Janganlah anda menghafal Al-Quran tanpa proses muraja’ah/pengulangan. Hal ini dikarenakan jika anda terus menerus menambah hafalan Al-Quran lembar demi lembar hingga selesai kemudian anda ingin untuk mengulang kembali hafalan anda dari awal maka hal itu akan berat dan anda dapati diri anda telah melupakan hafalan yang lalu. Oleh karena itu, jalan terbaik (untuk menghafal) adalah dengan menggabungkan antara menambah hafalan dan muraja’ah.
Bagilah Al-Quran menjadi 3 bagian dimana setiap bagian terdiri dari 10 juz. Jika anda menghafal satu halaman setiap hari, maka ulangilah 4 halaman sebelumnya sampai anda menghafal 10 juz. Jika anda telah mencapai 10 juz, maka berhentilah selama sebulan penuh untuk muraja’ah dengan cara mengulang-ngulang 8 halaman dalam setiap harinya.
Setelah sebulan penuh muraja’ah, maka mulailah kembali untuk menambah hafalan yang baru baik satu atau dua halaman setiap harinya tergantung kemampuan serta barengilah dengan muraja’ah sebanyak 8 halaman dalam sehari. Lakukan ini sampai anda menghafal 20 juz. Jika anda telah mencapainya, maka berhentilah dari menambah hafalan baru selama 2 bulan untuk mengulang 20 juz. Pengulangan ini dilakukan dengan mengulang 8 halaman setiap hari.
Setelah 2 bulan, mulailah kembali menambah hafalan setiap hari sebanyak satu sampai dua halaman dengan dibarengi muraja’ah/pengulangan 8 halaman sampai anda menyelesaikan seluruh Al-Qur’an.
Jika anda telah selesai menghafal seluruh Al-Qur’an, ulangilah 10 juz pertama saja selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz. Kemudian ulangilah 10 juz kedua selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz bersamaan dengan itu ulangilah pula 8 halaman dari 10 juz pertama. Kemudian ulangilah 10 juz terakhir selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz bersamaan dengan itu ulangilah pula 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.
Bagaimana cara memuraja’ah/mengulang Al-Quran seluruhnya jika saya telah menyelesaikan system muraja’ah diatas?
Mulailah dengan memuraja’ah Al-Qur’an setiap hari sebanyak 2 juz. Ulangilah sebanyak 3 kali setiap hari hingga anda menyelesaikan Al-Qur’an setiap 2 minggu sekali. Dengan melakukan metode seperti ini selama satu tahun penuh, maka –insya Allah- anda akan dapat memiliki hafalan yang mutqin/kokoh.
Apa yang harus dilakukan setelah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dalam satu tahun?
- Setelah setahun mengokohkan hafalan Al-Qur’an dan muraja’ahnya, jadikanlah Al-Qur’an sebagai wirid harian anda sampai akhir hayat sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjadikannya sebagai wirid harian. Adalah wirid Rasulullah dengan membagi Al-Qur’an menjadi 7 bagian sehingga setiap 7 hari Al-Qur’an dapat dikhatamkan. Berkata Aus bin Hudzaifah رحمه الله: Aku bertanya pada sahabat-sahabat Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – tentang bagaimana mereka membagi Al-Qur’an (untuk wirid harian). Mereka berkata: 3 surat, 5 surat, 7 surat, 9 surat, 11 surat, dan dari surat Qaf sampai selesai. (HR. Ahmad). Yaitu maksudnya mereka membagi wirid Al-Quran sebagai berikut:
- Hari pertama: membaca surat “al fatihah” hingga akhir surat “an-nisa”,
- Hari kedua: dari surat “al maidah” hingga akhir surat “at-taubah”,
- Hari ketiga: dari surat “yunus” hingga akhir surat “an-nahl”,
- Hari keempat: dari surat “al isra” hingga akhir surat “al furqan”,
- Hari kelima: dari surat “asy syu’ara” hingga akhir surat “yaasin”,
- Hari keenam: dari surat “ash-shafat” hingga akhir surat “al hujurat”,
- Hari ketujuh: dari surat “qaaf” hingga akhir surat “an-naas”.
Wirid Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – di singkat oleh para ulama dengan perkataan: فمي بشوق (famii bisyauqi). Dimana setiap huruf dari kata ini merupakan surat awal dari kelompok surat yang dibaca setiap hari.
Bagaimana membedakan antara ayat-ayat mutasyaabih/mirip di dalam Al-Qur’an?
Cara yang paling afdhal jika anda mendapati 2 ayat yang mirip adalah dengan membuka mushaf pada setiap ayat yang mirip tersebut, lalu perhatikanlah perbedaan diantara kedua ayat tersebut kemudian berikanlah tanda yang dapat mengingatkan anda akan perbedaan itu. Lalu ketika anda memuraja’ah, perhatikanlah perbedaan yang anda tandai sebelumnya beberapa kali hingga anda mantap menghafal tentang kemiripan dan perbedaan diantara keduanya.
Kaidah-kaidah dan batasan-batasan dalam menghafal Al-Qur’an
o Wajib bagi anda menghafal dengan bantuan seorang ustadz/syeikh untuk membenarkan bacaan anda
o Hafallah 2 halaman setiap hari. Satu halaman setelah Subuh, dan satu halaman lagi sesudah Ashar atau sesudah Maghrib. Dengan cara ini, maka anda akan mampu menghafal Al-Qur’an seluruhnya dengan mutqin/kokoh dalam waktu satu tahun. Adapun jika anda menambah hafalan diatas 2 halaman setiap hari maka hafalan anda akan lemah disebabkan semakin banyaknya ayat yang harus dijaga..
o Hendaklah menghafal dari surat An-Naas sampai Al-Baqarah karena hal tersebut lebih mudah. Namun setelah selesai menghafal seluruh Al-Quran, hendaklah muraja’ah anda dimulai dari surat Al-Baqarah sampai An-Naas
o Hendaklah menghafal dengan menggunakan satu cetakan mushaf karena hal ini dapat menolong anda dalam memantapkan hafalan dan meningkatkan kecepatan dalam mengingat posisi-posisi ayat serta awal dan akhir setiap halaman Al-Qur’an.
o Setiap orang yang menghafal dalam 2 tahun pertama biasanya masih mudah kehilangan hafalannya. Masa ini dinamakan dengan Marhalah Tajmi’ (fase pengumpulan). Janganlah bersedih atas mudahnya hafalan anda hilang atau banyaknya kekeliruan anda. Karena memang fase ini merupakan fase cobaan yang sulit. Dan waspadalah, karena syaithan akan mengambil kesempatan ini untuk menggoda anda agar berhenti dari menghafal Al-Qur’an. Maka janganlah perdulikan rasa was-was syaithan tersebut dan teruskan menghafal karena sesungguhnya itu adalah harta yang sangat berharga yang tidak diberikan pada setiap orang.

Sumber: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=342445 [mirror]
Artikel: www.salafiyunpad.wordpress.com

Minggu, 13 Januari 2013

Parameter Menyerupai Orang Kafir

Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai sekelompok orang maka dia adalah bagian dari mereka” (HR Abu Daud no 4031, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Jika demikian berbahayanya masalah ini, kapankah seorang muslim dikatakan telah menyerupai orang kafir? Pertanyaan sangatlah penting terutama setelah kita jumpai sebagian orang yang dengan sangat mudah memvonis seseorang telah melakukan tasyabbuh/menyerupai orang kafir tanpa kaedah yang jelas.
Setelah mentelaah beberapa penjelasan ulama dalam hal ini bisa kita simpulkan adanya beberapa pandangan tentang hal ini.
Ada yang berpandangan bahwa suatu kebiasaan orang kafir yang telah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin tidak bisa jadi patokan bahwa hal tersebut tidak lagi mengandung unsur menyerupai orang kafir.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh pihak yang memiliki kaedah dan pandangan semacam ini.
1. Realita menunjukkan bahwa kebiasaan tersebut tidaklah tersebar di tengah-tengah orang Islam melainkan melalui orang kafir. Artinya melalui orang kafirlah, kaum muslimin mengenal budaya semacam itu. Di antara buktinya, sebagian hal tersebut masih disebut ‘dandanan ala eropa, model rambut Amerika’ dan semisalnya.
2. Andai kita berpandangan bahwa budaya orang kafir yang telah tersebar merata di tengah-tengah kaum muslimin tidak lagi dinilai mengandung unsur tasyabbuh maka hadits-hadits yang melarang tasyabbuh dengan orang kafir tidak lagi berfungsi. Ini adalah suatu hal yang sangat jelas karena manusia saat ini kecuali yang Allah sayangi telah mengadopsi budaya dan kebiasaan orang-orang kafir.
3. Menyelisihi orang kafir adalah suatu hal yang dituntut oleh syariat karena kesamaan dalam penampilan lahiriah itu akan membuahkan keserupaan dengan orang kafir dari sisi batinnya. Seorang muslim harus tampil beda dengan orang kafir dalam penampilannya. Oleh karena khulafaur rasyidin mengharuskan orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin agar tampil beda dan tidak serupa dengan orang Islam.
4. Yang jadi tolak ukur bukanlah semua kaum muslimin namun orang-orang shalih, berilmu dan faham sunnah dari kaum muslimin. Orang Islam yang hobi maksiat tidak bisa jadi tolak ukur dalam masalah semisal ini. [Lihat Majmu Fatawa al Adab karya Nashir bin Hamd al Fahd]
Sedangkan pandangan yang lain menilai bahwa sesuatu yang telah tersebar luas di kalangan kaum muslimin tidak lagi mengandung unsur menyerupai orang kafir meski pada awal hal tersebut menjadi cirri khas orang kafir. Di antara yang berpandangan semisal ini adalah Imam Malik. Demikian pula Ibnu Hajar al Asqalani. Sedangkan di antara ulama kontemporer adalah Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin.
Beliau pernah mendapatkan pertanyaan, “Apa yang menjadi tolak ukur dalam permasalahan menyerupai orang kafir?”.
Jawaban beliau, “Menyerupai orang kafir bisa terjadi pada penampilan, pakaian, cara makan dan sebagainya karena tasyabbuh/menyerupai adalah kata yang maknanya luas. Yang dimaksud menyerupai orang kafir adalah melakukan hal yang menjadi ciri khas orang kafir sehingga siapa saja yang melihatnya akan mengira bahwa orang yang dilihat adalah orang kafir. Inilah parameternya.
Adapun sesuatu yang telah tersebar luas di tengah-tengah orang Islam dan orang kafir maka melakukannya itu diperbolehkan meski pada asalnya budaya tersebut berasal dari orang kafir tentu dengan syarat hal tersebut bukanlah terlarang secara khusus dalam syariat semisal pakaian sutra” (Majmu Durus wa Fatawa al Haram Makki 3/367, lihat Fatawa Ulama al Balad al Haram hal 601).
Dalam kesempatan yang lain, beliau mengatakan, “Tolak ukur tasyabbuh adalah melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas pihak yang diserupai. Sehingga yang dimaksud menyerupai orang kafir adalah adanya seorang muslim yang melakukan salah satu dari ciri khas orang kafir.
Sedangkan sesuatu yang telah tersebar di kalangan kaum muslimin dan tidak lagi menjadi ciri khas orang kafir maka tidak lagi mengandung unsur menyerupai orang kafir. Sehingga hal tersebut tidak lagi diharamkan karena alasan menyerupai orang kafir kecuali jika hal tersebut haram karena faktor lain. Yang kami katakan ini merupakan konsekuensi dari istilah tasyabbuh/menyerupai. Hal ini telah ditegaskan oleh penulis Fathul Bari 10/272, “Sebagian ulama salaf melarang memakai burnus (jubah yang ada tutup kepalanya) dengan alasan pakaian tersebut adalah pakaian para pendeta. Namun Imam Malik pernah ditanya tentang hukum memakai burnus, jawaban beliau, “Tidak mengapa”. Ada yang menyanggah, “Bukankah itu pakaian para pendeta?” Jawaban beliau, “Pakaian tersebut dikenakan oleh kaum muslimin di sini”….
Dalam Fathul Bari 1/307, Ibnu Hajar mengatakan, “Andai kita katakan bahwa larangan memakai al mayatsir al Urjuwan (sejenis pakaian) adalah karena menyerupai orang ajam (non Arab yang kafir) maka berarti larangan tersebut karena faktor agama. Akan tetapi pakaian tersebut merupakan simbol orang mereka ketika mereka adalah orang-orang kafir. Kemudian tatkala sekarang hal tersebut tidak lagi menjadi simbol orang kafir maka alasan untuk melarang memakai pakaian tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga hukum makruh untuk itu sudah tidak ada lagi” (Fatawa al Aqidah hal 245, lihat Fatawa Ulama al Balad al Haram hal 602).
Beliau juga mengatakan, “Apakah misalnya ada satu model pakaian yang asalnya adalah pakaian orang ajam dan orang kafir tersebar luas baik di kalangan orang kafir maupun orang Islam, masihkah kita katakan bahwa memakai model pakaian ini tetap terlarang? Ataukah kita katakan bahwa status pakaian tersebut telah berubah menjadi pakaian netral, tidak lagi pakaian khas orang kafir? Jawaban yang tepat adalah pernyataan yang kedua. Inilah yang ditegaskan oleh Imam Malik dan yang lainnya.
Contohnya adalah pantalon. Di berbagai negeri Islam pantalon adalah pakaian keseharian kaum muslimin. Oleh karena itu pada saat ini tidaklah kita katakan bahwa pantalon adalah pakaian Majusi, musyrik atau pakaian orang kafir. Hal ini dikarenakan pantalon sekarang berstatus sebagai pakaian yang netral. Namun jika ada orang yang mengenakan pantolan di suatu daerah yang penduduknya tidak terbiasa mengenakannya maka orang tersebut telah melakukan hal terlarang yang lain yaitu memakai pakaian syuhrah (pakaian yang menyebabkan popularitas). Maka orang tersebut dilarang karena pakaian popularitas bukan karena tasyabbuh” (Iqtidha’ karya Ibnu Taimiyyah dengan komentar dari Ibnu Utsaimin hal 177, Darul Aqidah Mesir).
Setelah ditelaah lebih lanjut, nampaknya pendapat yang kedualah yang lebih tepat kecuali jika yang tersebar di tengah kaum muslimin tersebut adalah simbol-simbol keagamaan milik orang kafir. Misal mengenakan kalung salib tersebar merata di suatu komunitas muslim maka tetap kita katakan bahwa mereka adalah orang-orang yang menyerupai orang kafir. Jadi kaedah di atas hanya berlaku untuk produk-produk budaya orang kafir dan tidak berlaku untuk simbol-simbol keagamaan.

Larangan Meniru Orang Kafir


Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud, shahih)

Hadits di atas adalah di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir adalah terlarang.
Ketika Nabi tidak senang dengan terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nasrani yang dibunyikan dengan tangan, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan alasan yang disebutkan setelah penilaian itu menunjukkan bahwa alasan tersebut adalah illah/motif hukum dari penilaian. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Nabi melarang semua ciri khas Yahudi dan Nasrani. Padahal menurut sebagian sumber, terompet Yahudi itu diambil dari ajaran Nabi Musa. Di masa Nabi Musa orang-orang dikumpulkan dengan membunyikan terompet.
Sedangkan lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa. Bahkan mayoritas ajaran Nasrani itu buatan pendeta-pendeta mereka.
Motif hukum di atas menunjukkan bahwa suara lonceng dan terompet itu tetap terlarang di waktu kapan pun dibunyikan bahkan meski dibunyikan di luar waktu shalat. Dengan pertimbangan bahwa dua jenis suara tersebut merupakan simbol Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Nasrani membunyikan lonceng dalam berbagai kesempatan, meski di luar waktu ibadah mereka.
Sedangkan simbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir. Dengannya pintu-pintu langit terbuka, setan lari terkentut-kentut dan rahmat Allah diturunkan.
Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Simbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan.
Sampai-sampai kami menyaksikan pada hari Kamis yang hina ini banyak orang membakar dupa dan membunyikan terompet-terompet kecil.
Bahkan ada seorang penguasa muslim yang membunyikan lonceng pada saat sholat lima waktu. Perbuatan inilah yang dilarang oleh Rasulullah.
Ada juga penguasa yang membunyikan terompet di pagi dan sore hari. Menurut persangkaan orang tersebut dalam rangka menyerupai Dzulqornain. Sedangkan pada selain dua waktu tersebut dia wakilkan kepada yang lain.
Inilah tindakan menyerupai orang Yahudi, Nasrani dan orang non Arab yaitu Persia dan Romawi. Ketika perbuatan-perbuatan semacam ini yaitu berbagai perbuatan yang menyelisihi petunjuk Nabi telah dominan dilakukan oleh para penguasa muslim di bagian timur dunia Islam maka oleh memberikan kesempatan kepada orang Turki yang kafir untuk mengalahkan para raja tersebut padahal Nabi menjanjikan bahwa kaum muslimin nanti akan memerangi orang-orang Turki tersebut. Akhirnya orang-orang Turki tersebut melakukan berbagai aksi kekerasan yang belum pernah terjadi di dunia Islam sekalipun.
Inilah bukti kebenaran sabda Nabi, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.”
Kaum muslimin di masa Nabi dan masa-masa sesudahnya pada saat peran hanya terdiam dan mengingat Allah.
Qois bin Ibad, salah seorang tabiin senior mengatakan, “Mereka, para shahabat menyukai bersuara lirih pada saat berdzikir, ketika perang dan waktu di dekat jenazah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih). Riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa dalam sikon-sikon di atas para shahabat bersikap tenang sedangkan hati mereka dipenuhi nama Allah dan keagungan-Nya. Hal ini sama persis dengan keadaan mereka pada saat sholat. Bersuara keras dalam tiga kondisi di atas merupakan kebiasaan ahli kitab dan non arab yang kafir lalu diteladani banyak kaum muslimin.”
Terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa suara lonceng itu terlarang secara mutlak, pada semua waktu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim, dll)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa lonceng/genta atau anjing.” (HR. Muslim)
Ibnu Hajar mengatakan, “Genta terlarang karena suaranya yang menyerupai suara lonceng orang-orang Nasrani di samping menyerupai bentuknya.”
Bagaimana Dengan Suara Alarm Atau yang Lainnya?
Syaikh Al Albani mengatakan, “Pada zaman ini terdapat berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di instansi pemerintah atau asrama. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna? Jawabanku, tidak termasuk, karena suara-suara buatan tersebut tidak menyerupai suara lonceng baik dari sisi suara ataupun bentuk.
Namun jawaban di atas tidaklah berlaku untuk suara jam besar berpendulum yang digantungkan di dinding. Suara jam tersebut sangat mirip dengan suara lonceng. Oleh karena itu jam jenis tersebut tidak sepatutnya ada di rumah seorang muslim. Lebih-lebih sebagian jam jenis tersebut memiliki suara yang mirip dengan suara musik sebelum berdetak sebagaimana suara lonceng gereja, semisal jam London yang terkenal dengan nama Big Ban yang diperdengarkan melalui radio London.
Sangat disayangkan seribu sayang jam jenis tadi merambah sampai ke dalam masjid disebabkan ketidaktahuan mereka dengan aturan agama mereka sendiri. Sering sekali kami mendengar seorang imam shalat membaca ayat-ayat yang mencela keras kesyirikan dan trinitas sedangkan suara lonceng gereja terdengar jelas di atas kepala mereka, mengajak dan mengingatkan kepada akidah trinitas sedangkan imam shalat dan jamaahnya tidak menyadari hal ini.” (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah hal 167-169)
Tidak kalah disayangkan ada sebuah pesantren besar di negeri kita yang sejak dulu hingga sekarang menggunakan lonceng sebagai belnya. Demikian pula banyak kaum muslimin terutama generasi mudanya yang pada saat akhir tahun masehi atau acara ulang tahun yang terlarang ramai-ramai membunyikan terompet yang dilarang oleh Nabi.
Jika membunyikan terompet karena adanya sebuah kebutuhan yaitu mengumpulkan orang untuk melaksanakan shalat berjamaah (saja terlarang -ed), maka bagaimanakah juga dalam even yang tidak ada dorongan kebutuhan, bahkan itu adalah dalam rangka memperingati awal tahun masehi.
***
Penulis: Ust. Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud, shahih)

Hadits di atas adalah di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir adalah terlarang.
Ketika Nabi tidak senang dengan terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nasrani yang dibunyikan dengan tangan, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan alasan yang disebutkan setelah penilaian itu menunjukkan bahwa alasan tersebut adalah illah/motif hukum dari penilaian. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Nabi melarang semua ciri khas Yahudi dan Nasrani. Padahal menurut sebagian sumber, terompet Yahudi itu diambil dari ajaran Nabi Musa. Di masa Nabi Musa orang-orang dikumpulkan dengan membunyikan terompet.
Sedangkan lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa. Bahkan mayoritas ajaran Nasrani itu buatan pendeta-pendeta mereka.
Motif hukum di atas menunjukkan bahwa suara lonceng dan terompet itu tetap terlarang di waktu kapan pun dibunyikan bahkan meski dibunyikan di luar waktu shalat. Dengan pertimbangan bahwa dua jenis suara tersebut merupakan simbol Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Nasrani membunyikan lonceng dalam berbagai kesempatan, meski di luar waktu ibadah mereka.
Sedangkan simbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir. Dengannya pintu-pintu langit terbuka, setan lari terkentut-kentut dan rahmat Allah diturunkan.
Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Simbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan.
Sampai-sampai kami menyaksikan pada hari Kamis yang hina ini banyak orang membakar dupa dan membunyikan terompet-terompet kecil.
Bahkan ada seorang penguasa muslim yang membunyikan lonceng pada saat sholat lima waktu. Perbuatan inilah yang dilarang oleh Rasulullah.
Ada juga penguasa yang membunyikan terompet di pagi dan sore hari. Menurut persangkaan orang tersebut dalam rangka menyerupai Dzulqornain. Sedangkan pada selain dua waktu tersebut dia wakilkan kepada yang lain.
Inilah tindakan menyerupai orang Yahudi, Nasrani dan orang non Arab yaitu Persia dan Romawi. Ketika perbuatan-perbuatan semacam ini yaitu berbagai perbuatan yang menyelisihi petunjuk Nabi telah dominan dilakukan oleh para penguasa muslim di bagian timur dunia Islam maka oleh memberikan kesempatan kepada orang Turki yang kafir untuk mengalahkan para raja tersebut padahal Nabi menjanjikan bahwa kaum muslimin nanti akan memerangi orang-orang Turki tersebut. Akhirnya orang-orang Turki tersebut melakukan berbagai aksi kekerasan yang belum pernah terjadi di dunia Islam sekalipun.
Inilah bukti kebenaran sabda Nabi, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.”
Kaum muslimin di masa Nabi dan masa-masa sesudahnya pada saat peran hanya terdiam dan mengingat Allah.
Qois bin Ibad, salah seorang tabiin senior mengatakan, “Mereka, para shahabat menyukai bersuara lirih pada saat berdzikir, ketika perang dan waktu di dekat jenazah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih). Riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa dalam sikon-sikon di atas para shahabat bersikap tenang sedangkan hati mereka dipenuhi nama Allah dan keagungan-Nya. Hal ini sama persis dengan keadaan mereka pada saat sholat. Bersuara keras dalam tiga kondisi di atas merupakan kebiasaan ahli kitab dan non arab yang kafir lalu diteladani banyak kaum muslimin.”
Terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa suara lonceng itu terlarang secara mutlak, pada semua waktu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim, dll)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa lonceng/genta atau anjing.” (HR. Muslim)
Ibnu Hajar mengatakan, “Genta terlarang karena suaranya yang menyerupai suara lonceng orang-orang Nasrani di samping menyerupai bentuknya.”
Bagaimana Dengan Suara Alarm Atau yang Lainnya?
Syaikh Al Albani mengatakan, “Pada zaman ini terdapat berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di instansi pemerintah atau asrama. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna? Jawabanku, tidak termasuk, karena suara-suara buatan tersebut tidak menyerupai suara lonceng baik dari sisi suara ataupun bentuk.
Namun jawaban di atas tidaklah berlaku untuk suara jam besar berpendulum yang digantungkan di dinding. Suara jam tersebut sangat mirip dengan suara lonceng. Oleh karena itu jam jenis tersebut tidak sepatutnya ada di rumah seorang muslim. Lebih-lebih sebagian jam jenis tersebut memiliki suara yang mirip dengan suara musik sebelum berdetak sebagaimana suara lonceng gereja, semisal jam London yang terkenal dengan nama Big Ban yang diperdengarkan melalui radio London.
Sangat disayangkan seribu sayang jam jenis tadi merambah sampai ke dalam masjid disebabkan ketidaktahuan mereka dengan aturan agama mereka sendiri. Sering sekali kami mendengar seorang imam shalat membaca ayat-ayat yang mencela keras kesyirikan dan trinitas sedangkan suara lonceng gereja terdengar jelas di atas kepala mereka, mengajak dan mengingatkan kepada akidah trinitas sedangkan imam shalat dan jamaahnya tidak menyadari hal ini.” (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah hal 167-169)
Tidak kalah disayangkan ada sebuah pesantren besar di negeri kita yang sejak dulu hingga sekarang menggunakan lonceng sebagai belnya. Demikian pula banyak kaum muslimin terutama generasi mudanya yang pada saat akhir tahun masehi atau acara ulang tahun yang terlarang ramai-ramai membunyikan terompet yang dilarang oleh Nabi.
Jika membunyikan terompet karena adanya sebuah kebutuhan yaitu mengumpulkan orang untuk melaksanakan shalat berjamaah (saja terlarang -ed), maka bagaimanakah juga dalam even yang tidak ada dorongan kebutuhan, bahkan itu adalah dalam rangka memperingati awal tahun masehi.
***
Penulis: Ust. Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Mendakwahi Orang Kafir ataukah Muslim?

Keutamaan Dakwah
Akhil karim, sesungguhnya Allah ta’ala telah memerintahkan untuk berdakwah kepada manusia menuju jalan-Nya. Allah banyak berfirman mengenai hal ini, diantaranya adalah firman-firman-Nya berikut ini,
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٠٨)
Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108).
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ (١٢٥)
Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah. (An Nahl: 125).
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (٣٣)
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang Islam? (Fushshilat: 33).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
بلغوا عني ولو آية
Sampaikanlah dariku walau satu ayat (HR. Bukhari: 3461).
لأن يهدي الله بك رجلا واحد خير لك من حمر النعم
Allah memberi petunjuk kepada satu orang melalui perantaraanmu (yaitu dengan dakwah), itu lebih baik daripada seekor unta merah (HR. Bukhari: 3701).

Faedah
Terdapat faedah yang dapat dipetik dari uraian di atas, yaitu:
  • Berdakwah wajib dilakukan karena Allah dan bertujuan agar manusia menempuh jalan-Nya. Dengan demikian, seorang da’i berdakwah karena mengharap Wajah-Nya, bukan menyeru manusia kepada dirinya, atau untuk mendukung suatu kelompok dan perhimpunan, tidakpula berdakwah karena ingin meraih kepemimpinan, jabatan, harta, popularitas, atau berbagai tujuan lain yang rendah dan fana.
  • Dakwah yang dilakukan adalah dakwah menuju jalan-Nya, yaitu shirathal mustaqim, jalan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Dakwah dilandasi hikmah dan nasihat yang baik, dengan kriteria dakwah yang berlandaskan ilmu, kelembutan, dan kesabaran
sehingga,
Berilmu sebelum memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran
Berlaku lemah lembut selama memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran, dan
Bersabar ketika dan sesudah memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran
  • Dakwah memiliki keutamaan yang besar karena tidak seorang pun yang memiliki perkataan, kondisi, dan kesudahan yang terbaik, selain orang yang berdakwah kepada Allah ta’ala.
  • Dakwah dilakukan sesuai dengan kadar kemampuan, meski hanya menyampaikan sebuah ayat Al Qur-an, atau menjelaskan sebuah hukum dari suatu permasalahan, atau menyampaikan sebuah sunnah dari berbagai sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Akhil karim, semoga Allah memberikan taufik kepadaku dan dirimu untuk menunaikan kebajikan, apabila anda menginginkan amalan dengan pahala dan ganjaran yang tidak kunjung habis, maka anda harus berdakwah kepada Allah ta’ala, karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
إن الدال على الخير كفاعله
Sesungguhnya seorang yang menunjukkan kebaikan seperti orang yang melakukannya (dalam hal pahala) [Shahihul Jami': 1605] .
Menjaga Modal
Akhil karim, semoga Allah merahmatiku dan dirimu, salah satu sikap hikmah dalam berdakwah kepada Allah adalah lebih memfokuskan perhatian untuk mendakwahi saudara kita, sesama muslim selain berdakwah kepada orang-orang kafir. Karena mendakwahi orang kafir merupakan laba/untung dan merupakan upaya untuk menambah kuantitas kaum muslimin, sedangkan mendakwahi saudarai kita sesama muslim merupakan upaya untuk menjaga modal. Tentu, seorang pedagang yang sukses akan lebih perhatian untuk menjaga modal baru kemudian berusaha mencari untung.
Jika anda telah memahami hal ini, maka anda dapat mengetahui bahwa yang menjadi kewajiban adalah mengerahkan usaha dalam berdakwah sembari memfokuskan perhatian dalam mendakwahi kaum muslimin, memperbaiki akidah, ibadah, dan akhlak mereka, terlebih di saat ini berbagai penyimpangan dan kesesatan dari segi akidah; bid’ah dalam peribadatan telah masuk ke dalam barisan kaum muslimin. Tidak hanya itu, banyak diantara kaum muslimin memiliki penyimpangan akhlak sehingga terjerumus ke dalam berbagai perbuatan keji dan mungkar seperti terjerumus ke dalam penggunaan narkoba, minuman yang memabukkan, zina, perbuatan durhaka, pemboikotan terhadap sanak keluarga, dan yang selainnya.
Apa yang dipaparkan di atas tidak berarti kita mengenyampingkan dakwah kepada orang-orang kafir, memotivasi mereka untuk masuk Islam dan menjelaskan berbagai keindahan Islam kepada mereka. Bukan demikian, karena mendakwahi orang kafir juga merupakan hal yang urgen. Akan tetapi, yang dimaksud adalah mendakwahi kaum muslimin lebih diprioritaskan, yaitu dengan mengerahkan usaha yang lebih untuk mendakwahi mereka ketimbang usaha untuk mendakwahi orang-orang kafir.
Kemudian, akhil karim, semoga Allah memberkatimu, ketahuilah bahwa sesungguhnya keistiqamahan (konsistensi) kaum muslimin dengan kembali menerapkan ajaran Islam yang shahih dan murni, pada hakekatnya merupakan upaya dakwah kepada orang-orang kafir. Dan sebaliknya, penyimpangan yang dilakukan kaum muslimin, pada hakekatnya merupakan penghalang bagi orang lain untuk berjalan di atas jalan-Nya. Betapa banyak orang kafir yang mengurungkan niat untuk masuk ke dalam Islam karena melihat kondisi kaum muslimin yang memprihatinkan. Dan fakta yang tidak diragukan lagi bahwa sebagian kaum muslimin atau mereka yang tercatat dalam data statistik sebagai orang muslim, adalah mereka yang cuek terhadap Islam dan tidak menampakkan ajaran Islam dalam perikehidupannya kecuali hanya menyandang predikat bahwa dia adalah seorang muslim (Islam KTP).
Di antara mereka (muslim KTP) terdapat pula orang-orang yang melakukan praktek kesyirikan, yaitu pemeluk ajaran kebatinan yang mengultuskan para wali dan orang shalih. Merekalah orang-orang yang menampakkan keislaman, namun menyembunyikan kekufuran. Wajib bagi para da’i untuk menerangkan dan memperingatkan umat akan kondisi mereka, sehingga tidak menjadi penghalang bagi manusia untuk memeluk ajaran Islam dan membuat fitnah di dalam agama ini.
Demikian pula, hal yang patut diperhatikan adalah fokus berdakwah untuk memperbaiki keadaan para da’i dan tokoh masyarakat di setiap waktu dan tempat. Mereka inilah yang menjadi publik figur masyarakat. Jika mereka tidak berada di atas rel istiqamah, tidak komitmen dengan ajaran agama, sementara manusia banyak yang mengikutinya, maka mereka akan merusak banyak orang.
Simpulan
Kesimpulannya adalah berdakwah haruslah dilakukan dengan hikmah, dan salah satu hikmah dalam berdakwah adalah:
  • Lebih memfokuskan perhatian untuk mendakwahi kaum muslimin. Berusaha untuk memperbaiki akidah, ibadah, dan akhlak mereka.
  • Memfokuskan perhatian untuk membimbing dan menasehati sesama da’i dan tokoh masyarakat, sehingga mereka tidak menjadi penyebar kebatilan dengan perilaku mereka yang menyimpang dari ajaran agama.
  • Da’i yang sukses lagi penuh hikmah dalam berdakwah janganlah lalai dari memperingatkan umat akan kondisi ahlul ahwa wal bida’, -pelaku bid’ah yang mengedepankan hawa nafsu- dan mereka yang menjadikan Islam hanya sebagai kamuflase belaka. Seorang da’i berkewajiban melakukan hal tersebut sehingga manusia tidak berkeyakinan bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang disebarkan oleh mereka.
  • Kemudian, tidak lupa, da’i patut mendakwahi orang-orang kafir dan menjelaskan keindahan Islam kepada mereka agar setiap da’i mengingat bahwa dakwah wajib dilakukan karena Allah dan  hanya kepada-Nya, bukan kepada kelompok-kelompok tertentu.
والحمد لله أولا وآخرا وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Diterjemahkan dengan beberapa perubahan dari artikel Syaikh Salim ath Thawil, Da’watul Kuffar Ribhun wa Da’watul Muslimin Ra-sul Maal.
Penyusun: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id

Larangan Loyal pada Orang Kafir

Segala puji hanyalah milik Allah semata. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi yang tiada lagi nabi sesudah beliau, Muhammad bin ‘Abdillah,‘alaihis sholatu was salaam. Wa ba’du:
Allah Ta’ala berfirman tentang bapak para nabi, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,
دْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkar kepadamu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata” (QS. Al Mumtahanah : 4)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, prinsip al wala’ wal baro’, loyalitas kepada kaum muslimin dan kebencian kepada orang kafir, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam seperti termaktub dalam ayat di atas pada masa-masa ini seolah-olah telah redup di hati-hati kaum muslimin. Padahal prinsip al wala’ wal baro’adalah salah satu prinsip dalam agama Islam dan sebab tegaknya kemuliaan agama Islam di atas seluruh agama di dunia ini.
Larangan Bersikap Loyal kepada Orang Kafir
Di dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala melarang kaum muslimin untuk memberikan sikap wala’, loyalitas kepada orang kafir, dan menjadikan mereka sebagai teman setia. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (QS. Al Mumtahanah : 1)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Ma-idah : 51)
Bentuk Loyalitas pada Orang Kafir
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, setelah membawakan dalil terlarangnya memberikan loyalitas kepada orang kafir, berikut ini kami bawakan beberapa contoh bentuk loyalitas kepada orang kafir –dengan memohon taufik dari Allah- agar kita tidak terjatuh ke dalamnya.
1. Ridho terhadap kekafiran orang kafir, tidak mengkafirkan mereka, meragukan kafirnya mereka, atau bahkan sampai membenarkan madzhab (ajaran) mereka
Ini merupakan perkara yang sangat berbahaya yang dapat mengeluarkan seorang muslim dari agamanya. Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang mencintai orang kafir karena kekafirannya (artinya: cinta akan kekafiran mereka, ed), maka dia keluar dari Islam. Lihat Al Wala’ wal Bara’ fil Islam, hal. 232.
2. Meyakini sebagian akidah kafir yang mereka anut atau berhukum dengan kitab suci mereka
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا سَبِيلًا
“Tidakkah kamu lihat orang-orang yang Allah berikan mereka bagian dari kitab?Mereka beriman dengan setan dan thoghut, dan mereka berkata kepada orang-orang kafir : ‘Mereka adalah orang-orang yang lebih lurus jalannya daripada orang-orang yang beriman’” (QS. An Nisaa’ : 51)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, bukankah dapat kita saksikan saat ini sebagian dari orang yang ber-KTP Islam, bahkan dianggap ‘cendikiawan muslim’, tapi meyakini akidah-akidah sesat yang dimiliki orang kafir seperti komunisme, sekulerisme, dan liberalisme? Wallahul musta’aan.
3. Menjadikan orang kafir penolong setia atau pelindung[1], menyerahkan urusan yang berkaitan dengan kaum muslimin kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah lepas dari Allah.Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Ali ‘Imron : 28). Lihat Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, hal. 360
4. Menolong orang kafir dalam menindas kaum muslimin
Ini adalah perkara yang sangat berbahaya. Hal ini termasuk pembatal keislaman jika maksudnya adalah menolong orang kafir untuk menindas kaum muslimin disertai dengan kecintaan pada agama atau ajaran mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Barangsiapa di antara kamu berloyal pada mereka (menolong mereka), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51).
Sedangkan jika tidak ada pilihan lain (artinya: dipaksa) untuk melakukan seperti itu, namun tidak disertai dengan rasa cinta pada kekufuran mereka, maka ini dikhawatirkan saja dapat keluar dari Islam. Adapun jika masih punya pilihan (tidak dipaksa), namun ia masih benci pada agama kekafiran, maka ia terjerumus dalam dosa besar. (tidak  Lihat Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqod, hal. 360 dan penjelasan Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, hal, 157-158.
5. Membantu orang kafir dalam penyelenggaran hari-hari besar mereka, menghadiri perayaan hari besar mereka, dan memberikan ucapan selamat untuk hari besar mereka
Allah Ta’ala berfirman ketika menerangkan sifat dari hamba-hamba Allah yang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur” (QS. Al Furqan : 72). Makna ayat di atas, di antara sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri hari besar orang kafir.  Lihat Al Irsyad, hal. 362.
6. Berkasih sayang atau mencintai mereka
Allah Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadilah : 22)
7. Duduk bersama mereka ketika mereka sedang menghina Islam dan kaum muslimin
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Sungguh Dia telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam kitab bahwa jika kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari atau dihina (oleh orang kafir), maka janganlah duduk bersama mereka sampai mereka membicarakan hal lain. Karena sesungguhnya (jika kalian tetap duduk bersama mereka), sungguh kalian seperti mereka” (QS. An Nisaa’ : 140)
8. Menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Tasyabbuh dengan orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka, kebiasaan mereka, ibadah mereka, akhlak mereka (seperti mencukur jenggot dan memanjangkan kumis), pakaian mereka, gaya makan dan minum mereka, dan selainnya yang termasuk ciri khas orang kafir hukumnya adalah haram. LihatAl Irsyad, hal. 359.
Dan yang dimaksud dengan ciri khas orang kafir adalah : jika ada orang yang melakukan sesuatu atau memakai sesuatu, maka orang yang melihatnya akan mengira bahwa dia adalah orang kafir.
9. Tinggal di negeri kafir dan tidak mau pindah ke negeri Islam padahal mampu
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97) إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98)
“Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri,malaikat bertanya kepada (mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kalian ini?!’.Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi ini (Mekkah)’. Malaikat menjawab, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian bisa berhijrah?!’. Mereka itulah yang tempat kembalinya adalah jahannam. Dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas dari kalangan laki-lak  ,perempuan, dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak tahu jalan (untuk hijrah)” (QS. An Nisaa’ : 97-98)
Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ini adalah ancaman keras bagi orang yang tidak mau hijrah (dari negeri kafir) sampai meninggal dunia padahal mampu untuk hijrah” (Taisir Karimir Rahman hal. 176).
10. Wisata atau bertamasya ke negeri kafir
Jika berpergian dalam rangka pengobatan, belajar ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk kaum muslimin yang tidak didapatkan di negeri-negeri Islam, atau alasan yang dibenarkan syari’at, maka diperbolehkan asalkan syaratnya terpenuhi. Namun jika bepergian dalam rangka wisata atau pleasure saja ke negeri kafir, maka ini jelas bukan suatu yang urgent dan dinilai berdosa.
12. Menyanjung mereka karena takjub dengan kemajuan peradaban dan teknologi yang mereka miliki tanpa melihat akidah mereka yang rusak
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Janganlah kalian mengarahkan pandangan kalian kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada golongan-golongan mereka sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengannya.Dan rizki Rabb-mu lebih baik dan lebih kekal” (QS.Thaha : 131)
11. Mengagungkan kedudukan mereka dan memberikan gelar-gelar yang bersifat memuliakan tanpa keperluan
13. Bertemu dengan mereka dengan wajah berseri-seri dan hati gembira
14. Memulai ucapan salam kepada mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mulai memberikan salam kepada orang yahudi dan nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, paksalah mereka untuk minggir” (HR. Muslim)
15. Memberi nama anak dengan nama-nama khas orang kafir
Hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang kafir sehingga terlarang.
16. Memintakan ampunan untuk mereka dan mendo’akan rahmat bagi mereka
Allah Ta’ala berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk meminta ampunan bagi orang musyrik meskipun mereka adalah kerabat dekatnya setelah jelas bagi mereka bahwa orang musyrik itu adalah penduduk neraka jahim” (QS. At Taubah : 113)
17. Menggunakan kalender masehi
Kalender masehi adalah bentuk mengenang kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salamyang bid’ah ini dibuat-buat oleh orang Nashrani sendiri dan bukan berasal dari agama Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Maka penggunaan kalender ini menunjukkan adanya keikut sertaan menyebarkan syi’ar-syi’ar dan hari besar mereka (lihat Al Irsyad, hal. 362).
Akan tetapi, seandainya terpaksa menggunakan kalender masehi, maka cantumkanlah kalender hijriyyahnya juga.
Tetap Wajib Berbuat Adil
Kaum muslimin yang dimuliakan  Allah, meskipun kita diwajibkan untuk membenci orang yang Allah benci, yakni orang-orang kafir, namun hal itu bukanlah alasan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap orang kafir. Islam adalah agama yang indah dan penuh keadilan. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala tidak melarang kaum muslimin untuk berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, terlebih lagi jika hal itu dapat membuat mereka tertarik memeluk agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidaklah melarang kalian berbuat baik dan berbuat adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung kalian.Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Wallahu a’lam.

Referensi:
Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan
Al Wala’ wal Bara’ fil Islam
Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan
Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

2 Shafar 1434 H

Penulis: Yananto Sulaimansyah
Editor: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id



[1] Ketika bukan situasi darurat

Indahnya Sabar

Ibrahim al-Khawwash rahimahullah berkata, “Hakekat kesabaran itu adalah teguh di atas al-Kitab dan as-Sunnah.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/7]). Ibnu ‘Atha’ rahimahullah berkata,“Sabar adalah menyikapi musibah dengan adab/cara yang baik.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim[3/7]). Abu Ali ad-Daqqaq rahimahullah berkata, “Hakekat dari sabar yaitu tidak memprotes sesuatu yang sudah ditetapkan dalam takdir. Adapun menampakkan musibah yang menimpa selama bukan untuk berkeluh-kesah -kepada makhluk- maka hal itu tidak meniadakan kesabaran.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/7])
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Sabar secara bahasa artinya adalah menahan diri. Allah ta’ala berfirman kepada nabi-Nya (yang artinya), ‘Sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang berdoa kepada Rabb mereka’. Maksudnya adalah tahanlah dirimu untuk tetap bersama mereka. Adapun di dalam istilah syari’at, sabar adalah: menahan diri di atas ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan untuk meninggalkan kedurhakaan/kemaksiatan kepada-Nya. …” (I’anat al-Mustafid bi Syarhi Kitab at-Tauhid [3/134] software Maktabah asy-Syamilah)
Macam-Macam Sabar
al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, “Sabar yang dipuji ada beberapa macam: [1] sabar di atas ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla, [2] demikian pula sabar dalam menjauhi kemaksiatan kepada Allah ‘azza wa jalla, [3] kemudian sabar dalam menanggung takdir yang terasa menyakitkan. Sabar dalam menjalankan ketaatan dan sabar dalam menjauhi perkara yang diharamkan itu lebih utama daripada sabar dalam menghadapi takdir yang terasa menyakitkan…” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 279)
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah memiliki hak untuk diibadahi oleh hamba di saat tertimpa musibah, sebagaimana ketika dia mendapatkan kenikmatan.” Beliau juga mengatakan,“Maka sabar adalah kewajiban yang selalu melekat kepadanya, dia tidak boleh keluar darinya untuk selama-lamanya. Sabar merupakan penyebab untuk meraih segala kesempurnaan.” (Fath al-Bari [11/344]).
Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Adapun sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan sabar dalam menjauhi kemaksiatan kepada-Nya, maka hal itu sudah jelas bagi setiap orang bahwasanya keduanya merupakan bagian dari keimanan. Bahkan, kedua hal itu merupakan pokok dan cabangnya. Karena pada hakekatnya iman itu secara keseluruhan merupakan kesabaran untuk menetapi apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya serta untuk senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya, demikian pula harus sabar dalam menjauhi hal-hal yang diharamkan Allah. Dan juga karena sesungguhnya agama ini berporos pada tiga pokok utama: [1] membenarkan berita dari Allah dan rasul-Nya, [2] menjalankan perintah Allah dan rasul-Nya, dan [3] menjauhi larangan-larangan keduanya…” (al-Qaul as-Sadid fi Maqashid at-Tauhid, hal. 105-106)
Sabar merupakan akhlak para rasul
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah didustakan rasul-rasul sebelummu maka mereka pun bersabar menghadapi tindakan pendustaan tersebut, dan mereka pun disakiti sampai datanglah kepada mereka pertolongan Kami.” (QS. al-An’am: 34)
Sabar membuahkan kebahagiaan hidup
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)
Umar bin Khatthab radhiyallahu’anhu mengatakan, “Kami berhasil memperoleh penghidupan terbaik kami dengan jalan kesabaran.” (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan nada tegas, dimaushulkan oleh Ahmad dalam az-Zuhd dengan sanad sahih, lihat Fath al-Bari [11/342] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)
Sabar penopang keimanan
Dari Shuhaib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik untuknya. Dan hal itu tidak ada kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila dia mendapatkan kesenangan maka dia pun bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan untuknya. Apabila dia tertimpa kesulitan maka dia pun bersabar, maka hal itu juga sebuah kebaikan untuknya.” (HR. Muslim [2999] lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim[9/241])
Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Sabar adalah separuh keimanan.” (HR. Abu Nu’aim dalamal-Hilyah dan al-Baihaqi dalam az-Zuhd, lihat Fath al-Bari [1/62] dan [11/342]). Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mengatakan, “Sabar bagi keimanan laksana kepala dalam tubuh. Apabila kesabaran telah lenyap maka lenyap pulalah keimanan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [31079] dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [40], bagian awal atsar ini dilemahkan oleh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ [3535], lihat Shahih wa Dha’if al-Jami’ as-Shaghir [17/121] software Maktabah asy-Syamilah).
Sabar penepis fitnah
Dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…Dan sabar itu adalah cahaya -yang panas-…” (HR. Muslim [223], lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/6] cet. Dar Ibn al-Haitsam tahun 2003). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “… Fitnah syubhat bisa ditepis dengan keyakinan, sedangkan fitnah syahwat dapat ditepis dengan bersabar. Oleh karena itulah Allah Yang Maha Suci menjadikan kepemimpinan dalam agama tergantung pada kedua perkara ini. Allah berfirman (yang artinya), “Dan Kami menjadikan di antara mereka para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bisa bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. as-Sajdah: 24). Hal ini menunjukkan bahwasanya dengan bekal sabar dan keyakinan itulah akan bisa dicapai kepemimpinan dalam hal agama. Allah juga memadukan keduanya di dalam firman-Nya (yang artinya), “Mereka saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati untuk menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 3). Saling menasehati dalam kebenaran merupakan sebab untuk mengatasi fitnah syubhat, sedangkan saling menasehati untuk menetapi kesabaran adalah sebab untuk mengekang fitnah syahwat…” (dikutip dariadh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir yang disusun oleh Syaikh Ali ash-Shalihi [5/134], lihat juga Ighatsat al-Lahfan hal. 669)
Sabar membuahkan hidayah bagi hati
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah menimpa suatu musibah kecuali dengan izin Allah. Barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya.” (QS. at-Taghabun: 11)
Ibnu Katsir menukil keterangan al-A’masy dari Abu Dhabyan. Abu Dhabyan berkata, “Dahulu kami duduk-duduk bersama Alqomah, ketika dia membaca ayat ini ‘barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan menunjuki hatinya’ dan beliau ditanya tentang maknanya. Maka beliau menjawab, ‘Orang -yang dimaksud dalam ayat ini- adalah seseorang yang tertimpa musibah dan mengetahui bahwasanya musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridha dan pasrah kepada-Nya.” Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim di dalam tafsir mereka. Sa’id bin Jubair dan Muqatil bin Hayyan ketika menafsirkan ayat itu, “Yaitu -Allah akan menunjuki hatinya- sehingga mampu mengucapkan istirja’ yaitu Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [4/391] cet. Dar al-Fikr)
Hikmah dibalik musibah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila Allah menghendaki hamba-Nya mendapatkan kebaikan maka Allah segerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Allah menghendaki keburukan untuknya maka Allah akan menahan hukumannya sampai akan disempurnakan balasannya kelak di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan gharib, lihat as-Shahihah [1220])
Di dalam hadits yang agung ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa ada kalanya Allah ta’ala memberikan musibah kepada hamba-Nya yang beriman dalam rangka membersihkan dirinya dari kotoran-kotoran dosa yang pernah dilakukannya selama hidup. Hal itu supaya nantinya ketika dia berjumpa dengan Allah di akherat maka beban yang dibawanya semakin bertambah ringan. Demikian pula terkadang Allah memberikan musibah kepada sebagian orang akan tetapi bukan karena rasa cinta dan pemuliaan dari-Nya kepada mereka namun dalam rangka menunda hukuman mereka di alam dunia sehingga nanti pada akhirnya di akherat mereka akan menyesal dengan tumpukan dosa yang sedemikian besar dan begitu berat beban yang harus dipikulnya ketika menghadap-Nya. Di saat itulah dia akan merasakan bahwa dirinya memang benar-benar layak menerima siksaan Allah. Allah memberikan karunia kepada siapa saja dengan keutamaan-Nya dan Allah juga memberikan hukuman kepada siapa saja dengan penuh keadilan. Allah tidak perlu ditanya tentang apa yang dilakukan-Nya, namun mereka -para hamba- itulah yang harus dipertanyakan tentang perbuatan dan tingkah polah mereka (diolah dari keterangan Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz al-Qor’awi dalam al-Jadid fi Syarhi Kitab at-Tauhid, hal. 275)
Setelah kita mengetahui betapa indahnya sabar, maka sekarang pertanyaannya adalah: sudahkah kita mewujudkan nilai-nilai kesabaran ini dalam kehidupan kita? Sudahkah kita menjadikan sabar sebagai pilar kebahagiaan kita? Sudahkah sabar mewarnai hati, lisan, dan gerak-gerik anggota badan kita?

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id

Ingat Mati


Bagi yang masih hidup perbanyaklah mengingat mati ….. karena ……
Pertama, Mengingat mati adalah ibadah yang sangat dianjurkan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Tirmidzi).
Kedua, Maut kapan saja bisa menghampiri dan tidak akan pernah keliru dalam hitungannya, maka jauhilah perbuatan dosa dari kesyirikan, bid’ah dan maksiat lainnya.
{وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ}
Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf: 34).
{وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا} [المنافقون : 11]
Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila. datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Munafiqun: 11).
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,  “Renungkanlah wahai manusia, (sebenarnya) kamu akan dapati dirimu dalam bahaya, karena kematian tidak ada batas waktu yang kita ketahui, terkadang seorang manusia keluar dari rumahnya dan tidak kembali kepadanya (karena mati), terkadang manusia duduk di atas kursi kantornya dan tidak bisa bangun lagi (karena mati), terkadang seorang manusia tidur di atas kasurnya, akan tetapi dia malah dibawa dari kasurnya ke tempat pemandian mayatnya (karena mati). Hal ini merupakan sebuah perkara yang mewajibkan kita untuk menggunakan sebaiknya kesempatan umur, dengan taubat kepada Allah Azza wa Jalla. Dan sudah sepantasnya manusia selalu merasa dirinya bertaubat, kembali, menghadap kepada Allah, sehingga datang ajalnya dan dia dalam sebaik-baiknya keadaan yang diinginkan.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).
Ketiga, Maut tidak ada yang mengetahui kapan datangnya melainkan Allah Ta’ala semata, tetapi dia pasti mendatangi setiap yang bernyawa, maka jauhilah hal-hal yang tidak bermanfaat selama hidup.
( كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ) [آل عمران : 185]
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari. kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185).
(إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ) [لقمان: 34 ]
Artinya: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34).
Keempat, Siapa yang mati mulai saat itulah kiamatnya, tidak ada lagi waktu untuk beramal.
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ كَانَ الأَعْرَابُ إِذَا قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَأَلُوهُ عَنِ السَّاعَةِ مَتَى السَّاعَةُ فَنَظَرَ إِلَى أَحْدَثِ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ فَقَالَ «إِنْ يَعِشْ هَذَا لَمْ يُدْرِكْهُ الْهَرَمُ قَامَتْ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ»
Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Orang-orang kampung Arab jika datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka bertanya tentang hari kiamat, kapan datangnya, lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kepada seorang yang paling muda dari mereka, kemudian beliau bersabda: “Jika hidup pemuda ini dan tidak mendapati kematian, maka mulai saat itulah kiamat kalian datang.” (HR. Muslim).
المغيرة بن شعبة رضي الله عنه: أيها الناس إنكم تقولون: القيامة، القيامة؛ فإن من مات قامت قيامته.
Al Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya kalian mengucapkan: “Kiamat, kiamat…maka ketahuilah, siapa yang mati mulai saat itulah dibangkitkan kiamat dia.” (Lihat kitab Al Mustadrak ‘Ala majmu’ al Fatawa, 1/88).
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Yang demikian itu, karena seorang manusia jika mati, maka dia masuk ke dalam hari kiamat, oleh sebab itulah dikatakan: ‘Siapa yang mati mulailah kiamatnya, setiap apa yang ada sesudah kematian, maka sesungguhnya hal itu termasuk dari hari akhir. Jadi, alangkah dekatnya hari kiamat bagi kita, tidak ada jaraknya antara kita dengannya, melainkan ketika sesesorang mati, kemudian dia masuk ke kehidupan akhirat, tidak ada di dalamnya kecuali balasan atas amal perbuatan. Oleh sebab inilah, harus bagi kita untuk memperhatikan poin penting ini.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).
Kelima, Dengan mengingat mati melapangkan dada, menambah ketinggian frekuensi ibadah
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أكثروا ذكر هاذم اللذات: الموت، فإنه لم يذكره في ضيق من العيش إلا وسعه عليه، ولا ذكره في سعة إلا ضيقها”
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutuskan kelezatan, yaitu kematian, karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan kesempitan hidup, melainkan dia akan melapangkannya, dan tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan lapang, melainkan dia akan menyempitkannya.” HR. Ibnu HIbban dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’.
Ad Daqqaq rahimahullah berkata,
“من أكثر ذكر الموت أكرم بثلاثة: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، ونشاط العبادة، ومن نسى الموت عوجل بثلاثة: تسويف التوبة، وترك الرضا بالكفاف، والتكاسل في العبادة”  تذكرة القرطبي : ص 9
Artinya: “Barangsiapa yang banyak mengingat kematian maka dimuliakan dengan tiga hal: “Bersegera taubat, puas hati dan semangat ibadah, dan barangsiapa yang lupa kematian diberikan hukuman dengan tiga hal; menunda taubat, tidak ridha dengan keadaan dan malas ibadah” (Lihat kitab At Tadzkirah fi Ahwal Al Mauta wa Umur Al Akhirah, karya Al Qurthuby).
Keenam, Dengan mengingat mati seseorang akan menjadi mukmin yang cerdas berakal, mari perhatikan riwayat berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ: «أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا» قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ: «أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ»
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita: “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang lelaki dari kaum Anshar mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, orang beriman manakah yang paling terbaik?”, beliau menjawab: “Yang paling baik akhlaknya”, orang ini bertanya lagi: “Lalu orang beriman manakah yang paling berakal (cerdas)?”, beliau menjawab: “Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapannya setelah kematian, merekalah yang berakal”. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Ibnu Majah).
Ketujuh, Hari ini yang ada hanya beramal tidak hitungan, besok sebaliknya.
Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ.
Artinya: “Dunia sudah pergi meninggalkan, dan akhirat datang menghampiri, dan setiap dari keduanya ada pengekornya, maka jadilah kalian dari orang-orang yang mendambakan kehidupan akhirat dan jangan kalian menjadi orang-orang yang mendambakan dunia, karena sesungguhnya hari ini (di dunia) yang ada hanya amal perbuatan dan tidak ada hitungan dan besok (di akhirat) yang ada hanya hitungan tidak ada amal.” (Lihat kitab Shahih Bukhari).
*) Ditulis oleh seorang yang mendambakan husnul khatimah: Ahmad Zainuddin, Selasa 4 Sya’ban 1432H, Dammam KSA.

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel www.muslim.or.id
Bagi yang masih hidup perbanyaklah mengingat mati ….. karena ……
Pertama, Mengingat mati adalah ibadah yang sangat dianjurkan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Tirmidzi).
Kedua, Maut kapan saja bisa menghampiri dan tidak akan pernah keliru dalam hitungannya, maka jauhilah perbuatan dosa dari kesyirikan, bid’ah dan maksiat lainnya.
{وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ}
Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf: 34).
{وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا} [المنافقون : 11]
Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila. datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Munafiqun: 11).
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,  “Renungkanlah wahai manusia, (sebenarnya) kamu akan dapati dirimu dalam bahaya, karena kematian tidak ada batas waktu yang kita ketahui, terkadang seorang manusia keluar dari rumahnya dan tidak kembali kepadanya (karena mati), terkadang manusia duduk di atas kursi kantornya dan tidak bisa bangun lagi (karena mati), terkadang seorang manusia tidur di atas kasurnya, akan tetapi dia malah dibawa dari kasurnya ke tempat pemandian mayatnya (karena mati). Hal ini merupakan sebuah perkara yang mewajibkan kita untuk menggunakan sebaiknya kesempatan umur, dengan taubat kepada Allah Azza wa Jalla. Dan sudah sepantasnya manusia selalu merasa dirinya bertaubat, kembali, menghadap kepada Allah, sehingga datang ajalnya dan dia dalam sebaik-baiknya keadaan yang diinginkan.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).
Ketiga, Maut tidak ada yang mengetahui kapan datangnya melainkan Allah Ta’ala semata, tetapi dia pasti mendatangi setiap yang bernyawa, maka jauhilah hal-hal yang tidak bermanfaat selama hidup.
( كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ) [آل عمران : 185]
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari. kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185).
(إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ) [لقمان: 34 ]
Artinya: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34).
Keempat, Siapa yang mati mulai saat itulah kiamatnya, tidak ada lagi waktu untuk beramal.
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ كَانَ الأَعْرَابُ إِذَا قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَأَلُوهُ عَنِ السَّاعَةِ مَتَى السَّاعَةُ فَنَظَرَ إِلَى أَحْدَثِ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ فَقَالَ «إِنْ يَعِشْ هَذَا لَمْ يُدْرِكْهُ الْهَرَمُ قَامَتْ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ»
Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Orang-orang kampung Arab jika datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka bertanya tentang hari kiamat, kapan datangnya, lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kepada seorang yang paling muda dari mereka, kemudian beliau bersabda: “Jika hidup pemuda ini dan tidak mendapati kematian, maka mulai saat itulah kiamat kalian datang.” (HR. Muslim).
المغيرة بن شعبة رضي الله عنه: أيها الناس إنكم تقولون: القيامة، القيامة؛ فإن من مات قامت قيامته.
Al Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya kalian mengucapkan: “Kiamat, kiamat…maka ketahuilah, siapa yang mati mulai saat itulah dibangkitkan kiamat dia.” (Lihat kitab Al Mustadrak ‘Ala majmu’ al Fatawa, 1/88).
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Yang demikian itu, karena seorang manusia jika mati, maka dia masuk ke dalam hari kiamat, oleh sebab itulah dikatakan: ‘Siapa yang mati mulailah kiamatnya, setiap apa yang ada sesudah kematian, maka sesungguhnya hal itu termasuk dari hari akhir. Jadi, alangkah dekatnya hari kiamat bagi kita, tidak ada jaraknya antara kita dengannya, melainkan ketika sesesorang mati, kemudian dia masuk ke kehidupan akhirat, tidak ada di dalamnya kecuali balasan atas amal perbuatan. Oleh sebab inilah, harus bagi kita untuk memperhatikan poin penting ini.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).
Kelima, Dengan mengingat mati melapangkan dada, menambah ketinggian frekuensi ibadah
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أكثروا ذكر هاذم اللذات: الموت، فإنه لم يذكره في ضيق من العيش إلا وسعه عليه، ولا ذكره في سعة إلا ضيقها”
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutuskan kelezatan, yaitu kematian, karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan kesempitan hidup, melainkan dia akan melapangkannya, dan tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan lapang, melainkan dia akan menyempitkannya.” HR. Ibnu HIbban dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’.
Ad Daqqaq rahimahullah berkata,
“من أكثر ذكر الموت أكرم بثلاثة: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، ونشاط العبادة، ومن نسى الموت عوجل بثلاثة: تسويف التوبة، وترك الرضا بالكفاف، والتكاسل في العبادة”  تذكرة القرطبي : ص 9
Artinya: “Barangsiapa yang banyak mengingat kematian maka dimuliakan dengan tiga hal: “Bersegera taubat, puas hati dan semangat ibadah, dan barangsiapa yang lupa kematian diberikan hukuman dengan tiga hal; menunda taubat, tidak ridha dengan keadaan dan malas ibadah” (Lihat kitab At Tadzkirah fi Ahwal Al Mauta wa Umur Al Akhirah, karya Al Qurthuby).
Keenam, Dengan mengingat mati seseorang akan menjadi mukmin yang cerdas berakal, mari perhatikan riwayat berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ: «أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا» قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ: «أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ»
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita: “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang lelaki dari kaum Anshar mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, orang beriman manakah yang paling terbaik?”, beliau menjawab: “Yang paling baik akhlaknya”, orang ini bertanya lagi: “Lalu orang beriman manakah yang paling berakal (cerdas)?”, beliau menjawab: “Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapannya setelah kematian, merekalah yang berakal”. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Ibnu Majah).
Ketujuh, Hari ini yang ada hanya beramal tidak hitungan, besok sebaliknya.
Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ.
Artinya: “Dunia sudah pergi meninggalkan, dan akhirat datang menghampiri, dan setiap dari keduanya ada pengekornya, maka jadilah kalian dari orang-orang yang mendambakan kehidupan akhirat dan jangan kalian menjadi orang-orang yang mendambakan dunia, karena sesungguhnya hari ini (di dunia) yang ada hanya amal perbuatan dan tidak ada hitungan dan besok (di akhirat) yang ada hanya hitungan tidak ada amal.” (Lihat kitab Shahih Bukhari).
*) Ditulis oleh seorang yang mendambakan husnul khatimah: Ahmad Zainuddin, Selasa 4 Sya’ban 1432H, Dammam KSA.

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel www.muslim.or.id

Kematian Yang Kembali Menyadarkan Kita


Belia, muda, maupun tua tidak ada yang tahu, mereka pun bisa merasakan kematian. Setahun yang silam, kita barangkali melihat saudara kita dalam keadaan sehat bugar, ia pun masih muda dan kuat. Namun hari ini ternyata ia telah pergi meninggalkan kita. Kita pun tahu, kita tidak tahu kapan maut menjemput kita. Entah besok, entah lusa, entah kapan. Namun kematian sobat kita, itu sudah cukup sebagai pengingat, penyadar dari kelalaian kita.  Bahwa kita pun akan sama dengannya, akan kembali pada Allah. Dunia akan kita tinggalkan di belakang. Dunia hanya sebagai lahan mencari bekal. Alam akhiratlah tempat akhir kita.
Sungguh kematian dari orang sekeliling kita banyak menyadarkan kita. Oleh karenanya, kita diperingatkan untuk banyak-banyak mengingat mati. Dan faedahnya amat banyak. Kami mengutarakan beberapa di antaranya kali ini.
Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian …
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ
Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani).
Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ».
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani).
Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian …
[1] Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[2] Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه
Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
[3] Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban.
[4] Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه
Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani).
[5] Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman,
أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ
Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu.
Nasehat ulama ….
Abu Darda’ berkata, “Jika mengingat mati, maka anggaplah dirimu akan seperti orang-orang yang telah meninggalkanmu”
Yang menakjubkan pula dari Ar Rabi’ bin Khutsaim …
Ia pernah menggali kubur di rumahnya. Jika dirinya dalam kotor (penuh dosa), ia bergegas memasuki lubang tersebut, berbaring dan berdiam di sana. Lalu ia membaca firman Allah Ta’ala,
رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ
(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ia pun terus mengulanginya dan ia berkata pada dirinya, “Wahai Rabi’, mungkinkah engkau kembali (jika telah mati)! Beramallah …
Sumber bacaanAhkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Sabtu, 12 Januari 2013

4 Amalan Menggapai Cinta Ilahi

عَنْ مُعَاذ بْنِ جَبَلٍ رَِضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْ لُ الله صلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : قَالَ اللهُ تَعَالَى : حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَحَابِّينَ فِيَّ  وَ حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْْمُتَوَاصِلِين فِيَّ وَ حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَنَاصِحِيْنَ فِيَّ وَ حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِيَّ  ;الْمُتَحَابُّوْنَ فِيَّ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ يَغْبِطُهُمْ بِمَكَانِهِمُ النَّبِيُّوْنَ وَ الصِّدِّيْقُوْنَ وَ الشُّهَدَاءُ .
Dari Mu’adz bin Jabal –Radhiyallahu ‘anhu- beliau berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam : “Allah Ta’ala berfirman : ‘Orang yang saling mencintai karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku, orang yang saling menyambung kekerabatannya karena-Ku pasti diberikan cintaKu dan orang yang saling menasehati karena-Ku pasti diberikan cintaKu serta orang yang saling berkorban karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku. Orang-orang yang saling mencintai karena-Ku (nanti di akhirat) berada di mimbar-mimbar dari cahaya. Para Nabi, shiddiqin dan orang-orang yang mati syahid merasa iri dengan kedudukan mereka ini’
(HR. Imam Ahmad dalam kitab Al-Musnad dan dishahihkan al-Albani dalam kitab Shahih Jami’ ash-Shaghir no. 4198).
Penjelasan Hadits
Semua orang merasa mencintai Allah, tidak terkecuali pengikut agama Yahudi ataupun Nashrani. Semua merasa telah mencintai Allah dan beragama pun karena ingin mencintai Allah. Orang Nashrani ingin menciptakan kecintaan kepada Allah kadang ada dengan sesuai kehendak Allah dan bisa juga menyelisihi kehendak Allah. Orang Yahudi mencintai Allah dan muslimin yang jahil juga mencintai Allah namun mereka tidak dicintai Allah kecuali bila mereka berada diatas perkataan dan amalan yang membuat Allah cinta dan ridha kepadanya.
Sebagian salaf menyatakan: “yang penting bukan mencintai namun yang sangat penting sekali adalah bagaimana dicintai“. Kalau demikian, seorang akan berusaha mencapai dan mendapat kecintaan Allah. Kecintaan Allah kepada manusia adalah sesuatu yang diinginkan oleh semua orang. Namun hal ini hanya dapat tercapai dengan semangat mencari ilmu dan mengenal amalan dan perkataan yang Allah cintai dan ridhai. Sebab bila kamu mengetahui bagaimana Allah mencintai hambanya atau mengetahui sebab-sebab Allah mencitai hambaNya maka akan muncul usaha untuk mendapatkan kecintaan Allah.
Dalam hadits yang mulia ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan amalan yang dapat mendatangkan kecintaan dari Allah Ta’ala yang langsung dengan ungkapan firman Allah Ta’ala . Hadits demikian dinamakan para ulama dengan hadits qudsi.
Dalam hadits qudsi ini Allah l memerintahkan kita untuk mewujudkan empat hal yang menjadi sebab kita menjadi hamba-Nya yang dicintai.
  1. Perintah saling mencintai karena Allah
  2. Perintah saling menasehati karena Allah
  3. Perintah saling menyambung persaudaraan karena Allah
  4. Perintah saling berkorban karena Allah.
Demikianlah Allah tunjukkan kepada kita empat amalan menggapai kecintaan ilahi.
Diantara langkah-langkah mewujudkannya adalah:
  1. Memperbaiki aqidah dan iman hingga menjadi sempurna
  2. Mengingat keempat amalan ini dicintai dan diridhai Allah
  3. Menelaah benar sirah (sejarah kehidupan) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para salaf ash-shalih dan mempraktekkannya. Caranya dengan mengetahui konsep dan tuntunan ajaran mereka sehingga akan muncul keinginan dan kecintaan untuk meniti dan mengikuti jejak langkah mereka.
  4. Mengingat akibat baik dan pahala yang didapatkan dari empat amalan ini.
Semoga kita dapat mewujudkannya.
Beberapa Pelajaran dari Hadits ini
  1. Saling mencintai, menasehati, menyambung persaudaraan dab berkorban karena Allah adalah 4 amalan menggapai cinta ilahi
  2. Urgensi empat amalan ini yang akan memperkokoh barisan, menyatukan langkah dan mempertautkan hati.
Wallahu a’lam

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id